Headlines News :
    DONASI: NOREK. 0534010013 a/n CECEP WAWAN SETIAWAN
Selamat Datang di Blog Sederhana Kang Cecep Wawan Setiawan
    DONASI: NOREK. 0534010013 a/n CECEP WAWAN SETIAWAN
Selamat Datang di Blog Sederhana Kang Cecep Wawan Setiawan
Home » » PEMBUATAN KARTU TANDA PENCARI KERJA AK. I (KARTU KUNING)

PEMBUATAN KARTU TANDA PENCARI KERJA AK. I (KARTU KUNING)

PELAYANAN KETENAGAKERJAAN

Pelayanan di Bidang Ketenagakerjaan dilaksanakan oleh Dinas Tenaga Kerja, Sosial dan Transmigrasi, yang beralamat di Jalan Veteran No. 03 Ciseureuh, Telp. (0264) 200450 Fax. (0264) 8222650 Purwakarta.

PEMBUATAN KARTU TANDA PENCARI KERJA AK. I (KARTU KUNING)

Mekanisme:

1. Pemohon mengajukan permohonan pembuatan Kartu Tanda Pencari Kerja AK. I (Kartu Kuning) ke Bidang Penempatan Tenaga Kerja;

2. Pemeriksaan kelengkapan persyaratan oleh petugas Bidang Penempatan Tenaga Kerja;

3. Pemberitahuan kekurangan persyaratan kepada pemohon (apabila ada kekurangan);

4. Pemohon melengkapi kekurangan persyaratan (apabila ada kekurangan);

5. Pencatatan ke dalam buku register;

6. Wawancara;

7. Proses penerbitan Kartu Tanda Pencari Kerja AK. I (Kartu Kuning);

8. Penyerahan Kartu Tanda Pencari Kerja AK. I (Kartu Kuning).

Persyaratan:

1. KTP

2. Pas photo 2 x 3 : 1 lembar

3. Ijazah asli atau foto copy yang dilegalisir

Biaya (Rp.): ---

Waktu Penyelesaian: 15 menit

Sumber
Bagikan Artikelo Ini :

0 komentar:

Jadwal Sholat Hari Ini_Pilih Kota Anda

 
Support : Creating Website | Mas Template | AYAH_Cecep Wawan Setiawan
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Journal C.W. Setiawan - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Redesigned by AYAH_Cecep Wawan Setiawan