INILAH.COM, Purwakarta - Pemkab Purwakarta masih menyisakan tunggakan Jamkesda kepada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bayu Asih sebesar Rp 400 juta.
Tunggakan tersebut merupakan sisa utang Pemkab pada 2011 lalu yang sebelumnya sekitar Rp 2 miliar. Untuk itu, pihak rumah sakit mengharapkan kewajiban utang itu bisa lunas tahun ini.
Plt Dirut RSUD Bayu Asih Anne Hediana Koesoemah mengatakan meskipun masih ada tunggakan namun tidak terlalu berdampak besar terhadap operasional rumah sakit. Apalagi, saat ini pemkab telah menghentikan pelayanan terhadap Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
“Tahun lalu jumlah sebesar itu bisa menjadi tunggakan rutin setiap bulan. Memang besarnya tunggakan cukup berpengaruh bagi rumah sakit, tapi di Purwakarta masih bisa tertanggulangi,” jelas Anne kepada wartawan, Selasa (31/1/2012).
Soal pelayanan kesehatan terhadap keluarga kurang mampu, Anne menjelaskan terdapat beberapa alternatif asuransi yang dilayani di RSUD Bayu Asih.[jul] (Asep Mulyana-Sumber)
Tunggakan tersebut merupakan sisa utang Pemkab pada 2011 lalu yang sebelumnya sekitar Rp 2 miliar. Untuk itu, pihak rumah sakit mengharapkan kewajiban utang itu bisa lunas tahun ini.
Plt Dirut RSUD Bayu Asih Anne Hediana Koesoemah mengatakan meskipun masih ada tunggakan namun tidak terlalu berdampak besar terhadap operasional rumah sakit. Apalagi, saat ini pemkab telah menghentikan pelayanan terhadap Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
“Tahun lalu jumlah sebesar itu bisa menjadi tunggakan rutin setiap bulan. Memang besarnya tunggakan cukup berpengaruh bagi rumah sakit, tapi di Purwakarta masih bisa tertanggulangi,” jelas Anne kepada wartawan, Selasa (31/1/2012).
Soal pelayanan kesehatan terhadap keluarga kurang mampu, Anne menjelaskan terdapat beberapa alternatif asuransi yang dilayani di RSUD Bayu Asih.[jul] (Asep Mulyana-Sumber)
0 komentar:
Post a Comment