Muhaimin Iskandar (Foto: Dok Okezone)
Minggu, 26 Februari 2012 16:05 wib
JEMBER - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar meminta Ali Mudhori untuk taat hukum dengan hadir memenuhi panggilan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ali sudah dua kali mangkir saat dipanggil sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan suap proyek percepatan pembangunan infrastruktur daerah (PPID) Nyoman Suisnaya dan Dadong Irbarelawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Jaksa KPK pun berencana menjemput paksa Ketua DPC PKB Lumayang ini, meski yang bersangkutan hingga kini belum diketahui keberadaannya.
Menurut Muhaimin dirinya sudah lama tidak berkomunikasi dengan Ali Mudhori. “Kami minta Ali Mudhori segera menyelesaikan kasusnya di pengadilan,” kata Ketua Umum PKB ini di Jember, Jawa Timur, Minggu (26/2/2011).
Kehadiran Ali Mudhori memang sangat diperlukan untuk membuktikan keterlibatan Muhaimin Iskandar dalam kasus tersebut. Sebab saat dihadirkan sebagai saksi untuk Nyoman dan Dadong, Muhaimin mengaku namanya telah dicatut namanya hingga disebut-sebut terlibat.
(Ahmad Hanafi/Sindo TV/ded)
Ali sudah dua kali mangkir saat dipanggil sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan suap proyek percepatan pembangunan infrastruktur daerah (PPID) Nyoman Suisnaya dan Dadong Irbarelawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Jaksa KPK pun berencana menjemput paksa Ketua DPC PKB Lumayang ini, meski yang bersangkutan hingga kini belum diketahui keberadaannya.
Menurut Muhaimin dirinya sudah lama tidak berkomunikasi dengan Ali Mudhori. “Kami minta Ali Mudhori segera menyelesaikan kasusnya di pengadilan,” kata Ketua Umum PKB ini di Jember, Jawa Timur, Minggu (26/2/2011).
Kehadiran Ali Mudhori memang sangat diperlukan untuk membuktikan keterlibatan Muhaimin Iskandar dalam kasus tersebut. Sebab saat dihadirkan sebagai saksi untuk Nyoman dan Dadong, Muhaimin mengaku namanya telah dicatut namanya hingga disebut-sebut terlibat.
(Ahmad Hanafi/Sindo TV/ded)
0 komentar:
Post a Comment