Persyaratan:
1. Surat permohonan ;
2. pengajuan proposal kegiatan yang berisi :
a. maksud dan tujuan kegiatan:
b. rencana kerja dan peralatan:
3. Peta topografi skala 1 : 50.000 yang mencantumkan lokasi rencana eksplorasi air bawah tanah :
4. Daftar tenaga ahli dalam bidang air bawah tanah yang dimiliki:
5. Salinan fotocopy Surat Izin Usaha Perusahaan Pengeboran Air Bawah Tanah (SIUPPAT),Surat Tanda Instalasi Bor (STIB) dan Surat Izin Juru Bor (SIJB) yang sah jika akan melakukan pengeboran ekplorasi air bawah tanah yang dilaksanakan oleh Badan Usaha;
6. Salinan fotocopy STIB dan SIJB yang sah akan melakukan pengeboran eksplorasi air bawah tanah yang dilaksanakan oleh Instansi/ Lembaga Pemerintahan;
0 komentar:
Post a Comment